Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H (Lebaran 2026) Jatuh pada 21 Maret 2026

  • Mar 19, 2026
  • KIM Kemuning Mandiri
  • INFORMASI
Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026). Foto: Rima Febrina Hirman

KIM KEMUNING MANDIRI — Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang. Ia menjelaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil hisab serta laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026," ujar Nasaruddin Umar.

Suasana sidang berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah tokoh penting. Turut mendampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Selain itu, sidang juga diikuti perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), BRIN, Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguruan tinggi, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Dalam penjelasannya, Menteri Agama mengungkapkan bahwa penetapan awal Syawal didasarkan pada dua faktor utama. Pertama, hasil perhitungan hisab menunjukkan posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 masih berada di bawah kriteria visibilitas yang disepakati.

Secara rinci, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat. Angka tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

"Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," jelasnya.

Kedua, hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 117 titik lokasi di seluruh Indonesia tidak menemukan adanya laporan hilal yang terlihat. Seluruh hasil pengamatan telah diverifikasi dan dikonfirmasi oleh tim terkait.

"Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal," kata Menag.

Dengan demikian, bulan Ramadan 1447 H disempurnakan menjadi 30 hari atau istikmal, sehingga 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin Umar juga menegaskan pentingnya sidang isbat sebagai forum resmi negara dalam menentukan awal bulan kamariah. Menurutnya, peran pemerintah sebagai ulil amri sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keseragaman pelaksanaan ibadah di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi ini menjadi landasan hukum baru dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, dengan mengedepankan integrasi metode hisab dan rukyatul hilal.

Selain itu, penetapan ini juga mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

"Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat, agar terdapat ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya," tandasnya.

Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Dilansir dari Pers Rilis Kemenag RI:
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026