Pengguna Anggaran Dana Alokasi Umum yakni Lurah se-Kecamatan Banjarbaru Selatan dipanggil Camat, karena Persiapan Pelaksanakan Belum Terlaksana

  • May 22, 2025
  • KIM Kemuning Mandiri
  • PEMBANGUNAN, KEGIATAN WARGA

KIM KEMUNING MANDIRI – Kelompok Masyarakat (Pokmas) diwakili oleh ketua dan bendahara menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Dana Alokasi Umum, di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, Rabu (21/05/2025).

Camat Banjarbaru Selatan memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokas Umum, di ruang kerjanya. (KIMKEMUNING/HF-Dokumen Pribadi)Pelaksanaan Program Kelurahan dengan menggunakan Dana Alokasi Umum di seluruh kelurahan se-Kecamatan Banjarbaru Selatan tertunda karena perhelatan ulang PILKADA 2024.

Sejatinya persiapan pelaksanaan program Dana Alokasi Umum (DAU) ini sudah terlaksana pada bulan April 2025, namun minggu ketiga Mei baru terlaksana.

Namun, hal ini tidak berpengaruh pada pelaksanaannya nanti, karena tahun 2024 yang lalu, pelaksanaan program DAU di realisasikan pada minggu kedua Juni. Pemilihan Suara Ulang, hanya menyebabkan persiapannya saja yang “mepet”, namun tidak berpengaruh secara signifikan pada proses pelaksanaannya nanti.

Camat Banjarbaru Selatan Adi Surya Noor, S.STP, M.Si memberikan pengarahan kepada Lurah, Kasi Ekobang, Kasi Kesos, Ketua LPM dan Ketua Pokmas se-Kecamatan Banjarbaru Selatan yang menghadiri rapat, "Pemerintah Kota Banjarbaru mengingatkan agar paling lambat minggu kedua Juni 2025, program DAU sudah mulai terlaksana", ucap Camat saat membuka rapat.

Rapat persiapan ini diinisiasi oleh Camat, sebagai tahap awal untuk memastikan bahwa semua berkas untuk persiapan pencarian dan pelaksanaan teradministrasi dan terverifikasi dengan baik, sehingga tidak mengganggu proses pelaksanaan di kemudian hari.

“Ulun ingatkan agar penggunaan DAU tepat sasaran, tertib pengelolaannya, administrasi sesuai dengan ketentuan yang ada", imbaunya sebelum menyerahkan pembahasan lebih lanjut ke pimpinan rapat.

Di awal pembahasan tercapai kesepakatan bahwa, untuk tahap pertama pencairan DAU akan fokus pada pelaksanaan program fisik, baru setelah selesai akan dilajutkan dengan pelaksanaan program non-fisik, seperti pelatihan warga di masing-masing kelurahan.

Dalam kesempatan itu pula, Camat menyarankan agar Kasi Ekobang, untuk membuat draft penjadwalan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, berikut tanggal penyerahan berkas, baik itu berkas usulan dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing pokmas pelaksana program.

“Nanti akan ada rapat lanjutan, tanggal 3 Juni 2025. Dan kami harap semua ketua hadir membawa Pakta Integritas, SPTJM, fotocopy KTP Ketua Pokmas, No. Rekening Bank, NPWP. Jadi ketika rapat lanjutan sekalian verifikasi kelengkapan", Azmi menjelaskan.

Meskipun pembahasan rapat bisa dikatakan penting, namun suasana rapat tidak serta merta terasa formal, karena diselingi dengan sedikit candaan dari peserta yang hadir. Pelaksanaan DAU untuk Kelurahan Kemuning tahun ini adalah membuat drainase untuk mengatasi air yang meluap ke jalan umum dan pelataran rumah warga apabila hujan deras. (HF-KIMKemuning).